POLISI SUDAH MENGETAHUI PENYEBAB RUNTUHNYA JEMBATAN KUKAR | Polisi Sudah Menahan Tiga Orang Tersangka.

Thursday

Cara Tepat Berjualan Online dan Beromset Ratusan Juta Per Bulan!
AKHIRNYA SAYA BERHENTI KERJA!


POLISI SUDAH MENGETAHUI PENYEBAB RUNTUHNYA JEMBATAN KUKAR | Polisi Sudah Menahan Tiga Orang Tersangka. Polisi belum menemukan indikasi korupsi dalam pembangunan atau pun perawatan Jembatan Kutai Kartanegara yang runtuh 26 November 2011. Hingga kini polisi masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi ahli untuk mengungkap kasus yang menewaskan puluhan orang itu. Lihat MILAN TERSUNGKUR 0-2 ATAS LAZIO DI OLIMPOCO ROMA | Milan Tampak Menjanjikan Di Awal-Awal Pertandingan. dan BARCA DI TAHAN VALENCIA 1-1 LEG PERTAMA COPA DEL REY 2012 | Carles Puyol Menyelamatkan Dari kekalahan.


"Kami masih pada posisi mencari penyebab runtuhnya. Karena jembatan ini baru bisa diangkat," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Inspektur Jenderal Sutarman usai rapat dengar pendapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu malam, 1 Februari 2012. Polisi, lanjutnya, masih melakukan pemeriksaan secara laboratoris dan mengunakan jasa ahli dari beberapa perguruan tinggi.

Polisi menegaskan bahwa penyebab runtuhnya jembatan sudah diketahui. "Sudah ada tersangkanya, dari pihak pemerintah daerah dan pekerja sudah ada," kata Sutarman.

Apakah ada indikasi korupsi? "Belum," kata Sutarman tegas.

Polisi sudah menahan tiga orang tersangka. Dua tersangka berinisial YS dan HS ditahan pada 4 Januari 2012, sedangkan tersangka Manajer Proyek PT Bukaka MSF juga sudah ditahan.

YS sebagai Kuasa Pemegang Anggaran (KPA) memiliki beberapa kewajiban dan ketentuan dalam rincian tugasnya seperti yang tertuang dalam kontrak. Oleh karena itu, YS harus bertanggung jawab.

Ketua Umum Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) Randy Lamdjido menyatakan pemerintah sudah menyalahi Undang Undang No 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi. Dengan demikian, dalam kegagalan bangunan, seharusnya membentuk tim independen dari pihak ketiga, bukan dari pemerintah.

"Ranah hukum sudah diatur dengan pasal 25 sampai 27 di UU No 18 Tahun 1999. Dalam Pasal 25 ayat 3 apabila kesalahan pembangunan, dibentuk tim independen dari pihak ketiga. Artinya yang menunjuk adalah LPJKN bukan dari PU," kata Randy, di Jakarta, Jumat 13 Januari 2012.

Randy mengatakan, hal seperti itu seharusnya dilakukan LPJKN. Karena, menurut Randy, LPJKN mempunyai empat pilar yaitu profesionalisme konstruksi, penyelidikan dan penelitian, sertifikasi, dan arbitrase.

"Seharusnya orang-orang PU mampu membuat standardisasi pemeliharaan untuk jembatan, penyelidikan, dan penelitian," kata Randy.

Maka dari itu, Randy mengatakan pihaknya akan membentuk tim independen dan akan bekerja sama dengan pihak kepolisian. "Karena tim yang dibentuk oleh pemerintah adalah tim penyegaran" kata Randy.

Perlu diketahui, Kementerian Pekerjaan Umum menunjuk tim evaluasi dan investigasi teknik runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegara sebanyak 11 orang.

Tim bersasal dari sejumlah perguruan tinggi, antara lain Universitas Gadjah Mada, Universitas Teknologi Sepuluh November Surabaya, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, BPPT, dan HAKI.
• VIVAnews

POLISI SUDAH MENGETAHUI PENYEBAB RUNTUHNYA JEMBATAN KUKAR | Polisi Sudah Menahan Tiga Orang Tersangka. Siapa Saja Tersangka Runtuhnya Jembatan Kukar. Masalah Jembatan Kukar. Kronologi Runtuhnya Jembatan Kukar.
Baju Muslim Murah Berkualitas
Get paid To Promote at any Location

Read more...

0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.

Blog Archive

Popular Posts

  © Blogger template by Ourblogtemplates.com 2011-2012

Back to TOP